Sejalan dengan hal tersebut maka Tata Usaha telah menyiapkan komponen yang tidak terpisahkan dalam kelembagaan sekolah dam ditunutut untuk mewujudkan untuk mewujudkan suatu program Tata Usaha yang mandiri yang betul-betul dalam realisasi kerjanya dapat menunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan lembaga.
- DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor. 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor087/U/2002,Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 04 Juni 2002 Tentang Akreditasi Sekolah
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 084/U/2002, Tentang Perubahan Sistem Catur Wulan Menjadi Sistem Semester
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 125/U/2002, Tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Mengajar Efektif.
- MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud penyusunan program kerja ini adalah :
- Terselenggaranya administrasi Kepegawaian yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memberikan arah kepada semua pihak yang terlbiat dalam kegiatan pendidikan agar dapat memanfaatkan setiap dana dan daya yang tersedia untuk menunjang tercapainya mutu pendidikan
- Terselenggaranya administrasi kesiswaan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan layanan Tata Usaha dalam penyelesaian hak-hak pegawai dengan pengadministrasian yang teratur.
- Meningkatakn layanan Tata Usaha
- Terselenggaranya administrasi keuangan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terpeliharanya gedung sekolah dan perlengkapannya sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang nyaman
- Terselenggaranya pengadminitrasian surat menyurat yang teratur berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- SASARAN PROGRAM
Yang menjadi sasaran dalam program kerja ini adalah :
- Administrasi Kepegawaian
- Adminsitrasi Keuangan
- Adminsitrasi Sarana dan Prasarana
- Admisnitrasi Humas
- Administrasi Persuratan
- Admisnitrasi Kesiswaan
- Adminsitrasi Kurikulum
- Administrasi Umum
- Layanan Khusus